Pemerintah Pusat: Sanksi Pelanggar PPKM Mikro Diserahkan ke Daerah

0
133

Jakarta – Update.com|  Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai berlaku hari ini, Selasa (09/02/21) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Selain itu Pemerintah juga tidak mengatur sanksi bagi pelanggar PPKM Mikro tersebut tetapi sanksi itu diserahkan kepada masing-masing kepala desa atau kelurahan.

Menurut Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet tanpa sanksi yang tegas justru membuat kebijakan PPKM itu tidak efektif. Selama ini sanksi tegas yang sudah diterapkan, masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Seperti yang kita tahu bersama dengan kebijakan PPKM (Mikro) dan PSBB eksisting saja, meskipun sudah ada sanksi yang jelas tapi masih banyak kita temukan masyarakat yang melanggara protokoler kesehatan, sekarang dengan tanpa ikatan punishment, proses penegakan berpotensi akan relatif lebih sulit untuk ditegakan.” Kata Yusuf, Selasa (09/02/21).

Jika angka kasus Covid-19 terus meningkat, sambung Yusuf, tentu proses pemulihan ekonomi akan jadi lebih lambat dari yang diharapkan.

“Jadi harapan agar ekonomi bisa pulih dengan melonggarkan PPKM ini tentu berpotensi akan relatif sulit tercapai terutama di kuartal I-2021.” Paparnya.

Masih menurut Yusuf, ada potensi dengan penerapan yang lebih longgar, ekonomi di kuartal I-2021 akan berada di level negatif. Semua orang telah memproyeksikan hal ini. Hanya saja menurut saya, kontraksinya bisa lebih dalam dari yang diproyeksikan. Menurut saya ada potensi ekonomi bisa terkontraksi hingga -2%.

Hal serupa juga disampaikan oleh Bhima Yudhistira yakni Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Ia mengatakan bahwa meski PPKM mikro ini bisa membuat dunia usaha lebih bernafas lega dari sebelumnya, tetapi dikhawatirkan PPKM mikro tidak efektif menurunkan angka kasus Covid-19.

“Permasalahan saat ini lebih pada permintaan yang rendah, di mana masyarakat khawatir dari PPKM jilid satu dan dua saja angka kasusnya malah meningkat, ini yang menjadi kontradiksi, sehingga masyarakat masih menahan belanja keluar rumah, mobilitasnya juga masih rendah, jadi apa jaminannya PPKM mikro itu bisa menurunkan kasus harian, ketika justru dilakukan pelonggaran-pelonggaran.” Ucap Bhima.

Hal tersebut bisa berdampak pada ekonomi secara menyeluruh. Pemulihan ekonomi Indonesia bisa mundur lebih lama.

“Paling cepat pulih tahun 2022. Itu pun dengan asumsi vaksin sudah didistribusikan lebih cepat.” Imbuhnya. (fdl/vr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini