Minggu, November 24, 2024
BerandaNewsSebanyak 364 Anggota Dewan Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun...

Sebanyak 364 Anggota Dewan Hadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun sidang 2024-2025

 

Isuterkini.com |  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melangsungkan rapat paripurna yang ketiga pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Selasa, (15/10/24). Kegiatan ini berlangsung di ruang paripurna DPR RI yang terletak di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, (15/10/24).

Rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang terlihat didampingi oleh para Wakil Ketua DPR RI lainnya, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, Adies Kadir, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Di awal rapat, Puan Maharani menyampaikan informasi penting mengenai daftar hadir. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, terdapat 364 orang yang telah menandatangani daftar hadir, sementara 10 orang lainnya memberikan izin untuk tidak hadir. Dengan demikian, total anggota yang hadir mencapai 374 orang, dan tepuk tangan meriah pun mengiringi pengumuman tersebut. Puan menekankan pentingnya kuorum yang tercapai, berharap agar hal ini dapat berlanjut di paripurna-paripurna mendatang.

Ia menyampaikan, “Dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI, semoga kuorum seperti ini bisa berlanjut di paripurna-paripurna yang akan datang.” Lebih lanjut, Puan mengumumkan bahwa rapat paripurna ketiga ini terbuka untuk umum.

Dengan penuh keyakinan, Puan menegaskan, “Dengan demikian kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-tiga masa persidangan satu tahun sidang 2024-2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.”

Agenda yang akan dibahas dalam rapat Paripurna DPR RI kali ini mencakup beberapa poin penting, di antaranya adalah pertama, penetapan jumlah Alat Kelengkapan Dewan yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;  kedua, penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan yang juga akan diikuti dengan pengambilan keputusan;  dan ketiga, penetapan jumlah dan komposisi fraksi pada pimpinan Alat Kelengkapan Dewan yang akan ditutup dengan pengambilan keputusan.

Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi fungsi legislatif DPR RI ke depan. (it)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru