Update.com| Terkait pelaku pembunuhan empat orang dalam satu keluarga di Padepokan Seni Ongko Joyo Rembang juga mencuri sejumlah perhiasan emas, berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Barang bukti perhiasan emas tersebut ditemukan di rumah tersangka Sumani (43).
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Kombes Iskandar Fitriana, Kabid Humas Polda Jawa Tengah mengatakan saat penggeledahan di rumah tersangka ditemukan sejumlah barang berharga, yakni perhiasan emas.
“Barang yang diambil (oleh pelaku) dan ditemukan (saat penggeledahan) itu cincin, kemudian juga gelang, anting-anting, semuanya emas. Ada satu lagi, jarum emas milik korban,” kata Iskandar kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Rembang, Kamis (11/02/2021).
Diduga bahwa sejumlah perhiasan emas tersebut adalah milik korban, karena terdapat bercak darah milik para korban. Ketika dicocokkan, surat-surat kepemilikan perhiasan tersebut masih tersimpan di kotak emas di rumah korban.
Iskandar juga mengungkap ada uang milik korban senilai Rp 13,1 juta yang raib usai kejadian ditemukannya jenazah korban. Diketahui uang itu turut diambil oleh tersangka.
“Kemudian uang, ya uang tunai. Kalau tidak salah Rp 13,1 juta. Uang tunai itu,” ujar Iskandar.
Sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan oleh tim penyidik di lokasi kejadian maupun di rumah tersangka, telah diamankan di Mapolres Rembang guna kebutuhan penyidikan lebih lanjut. Sementara tersangka Sumani saat ini menjadi tahanan Mapolres Rembang atas kasus pembunuhan tersebut.
Diketahui bahwa Sumani masih dalam perawatan di ruang ICU RSUD dr R Soetrasno Rembang karena nekat menenggak pestisiwa saat ditangkap.
Peristiwa itu menewaskan dalang Ki Anom Subekti (60), istrinya Tripurwati (50), anak Alfitri Saidantina (13), dan cucu Galuh Lintang Laras Kinanti (10). Polisi juga menemukan rekaman CCTV yang merekam peristiwa saat tersangka datang ke rumah korban. Ciri-cirinya sama dengan Sumani. (rih/iu)