Update.com| Terkait pembatalan revisi UU Pemilu yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Partai Demokrat (PD) menaruh curiga sebagai ajang untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilgub DKI Jakarta 2024. Partai Gerindra justru curiga dengan kegigihan PD menginginkan Pilkada Serentak 2022.
“Silakan saja berspekulasi atau curiga sekali pun itu hak politik mereka dan kita harus hormati,” kata Habiburokhman, Waketum Partai Gerindra, kepada wartawan, Kamis (11/02/2021).
Masih menurutnya, publik juga boleh curiga dengan PD. Jangan-jangan ada kepentingan mereka saja yang ngotot Pilkada 2022, mungkin Pak AHY mau maju Pilgub DKI. Who knows? itu juga hak mereka. Partai Demokrat memang ngotot agar revisi UU Pemilu dibahas dan meminta Pilkada Serentak digelar 2022. Habiburokhman mempertanyakan kengototan Partai Demokrat.
“Kalau soal keserentakan Pemilu 2024 dengan Pilkada kenapa nggak dibahas saat pengesahan UU Pilkada tempo hari?” tandasnya.
Diketahui bahwa UU Pemilu yang mengatur Pilkada 2024 merupakan produk legislasi DPR RI. Jika UU Pemilu tersebut urung dilaksanakan namun sudah direvisi, menurut Habiburokhman janggal.
“Agak janggal kalau DPR merevisi aturan yang DPR buat sendiri sebelum aturan tersebut sempat dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya Partai Demokrat memberi tanggapan mengenai tidak dilanjutkannya revisi UU Pemilu oleh Komisi II DPR RI. Partai Demokrat menilai sebagai bentuk inkonsistensi pemerintah dan parlemen lantaran adanya kepentingan kekuasaan.
“Ini tentu akan menjadi banyak pertanyaan masyarakat karena inkonsistensi pemerintah dan parlemen. Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah,” kata Irwan, Wasekjen Partai Demokrat, saat dihubungi, Rabu (10/02/2021) lalu.
Masih menurut Irwan, awalnya seluruh fraksi mendukung upaya revisi UU Pemilu. Namun dia heran, seluruh fraksi kemudian batal merevisi UU usai Presiden Jokowi menolak hal tersebut.
“Apalagi revisi UU Pemilu ini kan sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020. Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan,” paparnya.
Politisi Partai Demokrat itu menduga adanya kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju ke DKI Jakarta. Menurutnya tidak ada penjelasan lain yang lebih masuk akal dibalik penolakan revisi UU Pemilu tersebut.
“Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta?” bebernya.
Selanjutnya Irwan berkomentar, terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal. (rfs/iu)