Update.com| Naas betul nasib yang menimpa Suriani (33), seorang guru yang tinggal di Dusun Anak Gowa, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa yang diduga menjadi korban peluru nyasar di rumahnya.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Sukma, Kaka Ipar Suriani mengatakan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 18.30 Wita, Senin (15/02/2021) kemarin. Saat itu Suriani yang sedang hamil tua, sedang asyik nonton TV di dalam rumahnya, terdengar suara ledakan dari atas seng. Kepala Suriani seketika langsung berdarah.
“Ada bunyi ledakan dari atas atap seng. Suaminya kaget, melihat kepala istrinya berdarah. Dia langsung melarikannya ke rumah sakit,” kata Sukma, Selasa (16/02/2021).
Saat itu ia belum tahu jika adik iparnya terkena peluru nyasar. Dia baru mengetahui ketika dia ke rumah sakit melihat kondisi adik iparnya itu. Selang beberapa saat, adik dari Sukma atau suami Suriani yakin jika hal itu disebabkan peluru nyasar.
“Ada proyektil peluru didapat sama adekku di dalam rumah. Alhamdulillah, kondisi adik ipar saya mulai membaik. Meskipun agak trauma. Apalagi sedang hamil tua,” tuturnya.
Dikabarkan pihak kepolisian setempat telah datang melakukan olah TKP ke rumah adiknya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Jufri Natsir memaparkan, jika saat kejadian korban memang sedang menonton TV di ruangan tengah bersama sang suami Muhammad Yamin.
Masih menurut AKP Jufri Natsir, satu butir proyektil yang diduga mengenai dahi istrinya itu ditemukan berjarak 3 meter dari posisi korban pada saat terkena peluru. Atas kejadian tersebut selanjutnya personel Polsek Palangga mendatangi dan melakukan olah TKP kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 butir yang diduga proyektil.
Hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dan untuk tindak lanjut kata AkP Jufri Natsir, tim gabungan sudah mendatangi TKP pukul 15.30 wita. Tim tersebut terdiri Tim Polres Gowa, Personil Direktorat Kriminal Umum, Tim Labfor ,Tim Resmob, Propam Polda Sulsel.
Barang bukti yang diduga berupa proyektil akan dibawa ke laboratorium forensik Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan pendekatan Scientific Criminal Investigation sebagai upaya penguatan alat bukti untuk penanganan perkara pidana. (iu)