Anggota TNI AU Penganiaya Warga Papua Jadi Tersangka Dan Komandan Dicopot

22
196

Update.com| Penganiayaan warga Papua yang dilakukan Dua oknum anggota TNI AU berbuntut panjang. Dua oknun Anggota TNI tersebut telah dijadikan tersangka. Tidak hanya sampai disitu saja, pihak TNI AU juga  pmencopot dua  komandan yang dianggap tidak mampu mengatur anak buah.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memutuskan akan mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma.

“Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” kata  Marsekal Fadjar.

Lebih lanjut Fadjar  menegaskan pergantian ini sebagai pertanggungjawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh 2 oknum anggota Lanud Dma tersebut terhadap seorang warga. Ia juga memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” ujarnya.

Sementara itu, Stafsus Presiden Jokowi, Angkie Yudistia, menyesalkan tindakan oknum prajurit TNI AU yang menginjak kepala warga di Merauke, Papua. Angkie menilai sikap dua oknum tersebut berlebihan.

“Ada cara-cara yang lebih bijak dalam merespons aktivitas warga disabilitas. Kami menyayangkan sikap berlebihan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di sana ketika berusaha melerai pertikaian antarwarga,” kata Angkie melalui keterangan tertulis (28/07/2021) kemarin.

Masih menurut Angkie sebagai sesama disabilitas tunarungu/tuli, Angkie Yudistia berharap aparat mengedepankan sikap persuasif dan humanis. Atas kejadian itu, Angkie meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya seorang tunarungu, saya memahami betul bagaimana sulitnya berkomunikasi. Saya memahami perasaan teman-teman disabilitas yang lain di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari pemerintah dan sesama disabilitas, saya meminta maaf atas kejadian ini dan berharap ke depannya tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari,” papar Angkie.

Tak ketinggalan, Menko Polhukam Mahfud Md meminta para prajurit TNI mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menyelesaikan persoalan. Mahfud mengatakan siapa pun prajurit yang melanggar pendekatan tersebut akan ditindak.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan dua oknum prajurit TNI AU akan diproses hukum lantaran menginjak kepala warga di Merauke, Papua. Pernyataan itu dilontarkan Hadi menyikapi video singkat yang menayangkan detik-detik dua pria berseragam Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM AU) menginjak kepala warga di Papua yang viral di media sosial.

Sebelumnya, video seorang pria diamankan anggota TNI AU di Merauke, Papua, viral di medsos. Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik  tersebut, seorang anggota TNI AU terlihat sempat menginjak pria yang diamankan. Belakangan diketahui bahwa pria yang kepalanya diinjak oleh oknum TNI AU tersebut adalah penyandang disabilitas. (iu)

22 KOMENTAR

  1. Coba tanya sama Pemilik Warung yg salah Siapa….Kalo hanya berasumsi Dr sudut pandang Publik kasian Yg dihukum Ternyata Ga salah… Save TNI

  2. tugas babinsa dan kamtibmas sudah ada, bukan AU, jadi hubungannya ga ada. anak papua bisu itu bukan teroris yang mengganggu keamanan negara. stop tipu2 dan diskriminasi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini