Jumat, November 22, 2024
BerandaHukum & HAMDalami Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang-Jasa, KPK Panggil Istri Sekjen DPR

Dalami Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang-Jasa, KPK Panggil Istri Sekjen DPR

 

Isuterkini.com| Farida Alamsja, istri Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Farida Alamsja (ibu rumah tangga),” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK kepada wartawan, hari ini, Rabu (22/05/24).

Walaupun demikian, Ali tidak memberikan keterangan secara rinci tentang kaitan pemanggilan itu dan  persoalan yang akan ditanyakan penyidik terhadap Farida. Ali  hanya mengatakan, yang bersangkutan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK,

“Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI,” ujar Ali.

Pihak KPK belum mengumumkan konstruksi dan tersangka dalam kasus ini. Namun diketahui salah satu yang dijerat adalah Indra Iskandar. Diketahui bahwa Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Gugatan itu terkait sah atau tidaknya penyitaan melawan KPK. Menurut  informasi,  sidang perdana praperadilan Indra akan digelar pada Senin (27/05) mendatang.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. Sebelumnya, KPK telah melakukan menggeledah gedung Setjen DPR. (it)

 

8 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru