Dokumen Belum Lengkap Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah

12
279

Update.com| Demokrat kubu Agus Harimurti Yudoyono (AHY) akhirnya bernafas lega usai Pemerintah menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak kubu Moeldoko.

Dari  pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik , KLB Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen yang merupakan persyaratan yang dibutuhkan.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Yasonna Laoly, Menkumham, melalui konferensi pers secara virtual, hari ini, Rabu (31/03/2021).

Disampaikan juga tentang rincian  Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” tandas Yasonna.

Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang dan kepengurusan versi Moeldoko didaftarkan ke Kemenkumham pada pertengahan Maret. Jubir DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard, mengatakan kubunya akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham.

Diketahui sebelumnya Kemenkumham telah menyampaikan masih belum lengkapnya dokumen yang dipersyaratkan. Kemenkumham, kata dia, juga telah memberikan batas waktu yang cukup. Namun, dokumen yang disyaratkan belum juga dilengkapi.

Yasonna merinci, dokumen yang belum dilengkapi tersebut yakni mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat. (iu)

12 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini