DPR Setujui Usulan Jokowi Bentuk Kementerian Investasi Dan Penggabungan Kementerian

22
246

Update.com| Usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembentukan pos kementerian baru yakni Kementerian Investasi mendapatkan persetujuan dari  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Karena itu ada kemungkinan pembentukan Kementerian Investasi sebagai bagian dari kebinet periode kedua Jokowi.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Hendrawan Supratikno,  Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP menyebutkan  surat Presiden Jokowi ke DPR tidak memerinci detail terkait Kementerian Investasi. Hendrawan mengaku sudah menduga kalau Jokowi bakal membentuk Kementerian Investasi dari jauh-jauh hari. Ini terkait UU Cipta Kerja yang isinya memobilisasi investasi.

“Dalam surat Presiden ke DPR tidak diperinci secara detail karena perubahan-perubahan tersebut sesungguhnya merupakan hak prerogatif presiden yang aturannya sudah ada dalam UU 39/2008 tentang Kementerian Negara,” kata Hendrawan, hari ini, Jumat (09/04/2021).

Lebih lanjut Hendrawan mengatakan tentang Kementerian Investasi  sudah bisa diduga setelah mengesahkan UU Cipta Kerja (UU 11/2020) yang intinya memang bagaimana memobilisasi dan mengorkestrasi investasi untuk kepentingan penciptaan kesempatan kerja dan pemerataan pembangunandi Indonesia.

Dengan terbentuknya pos Kementerian Investasi, tidak mengubah jumlah kementerian di Kabinet Indonesia Maju. Selain membentuk Kementerian Investasi, Jokowi juga menggabungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) yang sebelumnya dipisah.

Hendrawan juga menyatakan tak mau berspekulasi apakah Jokowi akan menunjuk sosok baru untuk mengisi Kementerian Investasi atau mengangkat pejabat eksis di Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi pimpinan pos kementerian baru itu, karena hal itu adalah hak Presiden.

Mengenai  penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek, Hendrawan mengatakan faktor memajukan universitas berbasis riset jadi salah satu alasannya. Hendrawan menanggapi dilakukan untuk membangun sinergi antara produksi pengetahuan dan aplikasinya. Universitas berbasis riset menjadi andalan kita di masa depan. (iu)

22 KOMENTAR

    • Bencana alam yg menimpah NTT, harusnya didorong menjadi Bencana Nasional. Angin Badai dan Banjir Bandang yg memporak-poranda wilayah ntt, sdh sepatutnya dijadikan lokasi “bencana nasional”, sehingga pemulihan yg continu dan komprehensi menjadi fokur perhatian pemerintah pusat.
      Kita berharap presiden dpt memperhatikan dan mendorong hal ini menjadi bencana nasional.
      Apalagi di Sumba baru beberapa bulan yl ada bencana wabah belalang, penyakit babi, ditambah lagi covid 19 masih meraja-lela di sumba, ntt.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini