Rabu, Oktober 23, 2024
BerandaLiputan KhususHacker Serang Pusat Data Nasional, Minta Tebusan Senilai US$ 8 Juta Berikut...

Hacker Serang Pusat Data Nasional, Minta Tebusan Senilai US$ 8 Juta Berikut Motifnya

 

Isuterkini.com|  Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya diserang oleh Hacker yang terafiliasi dengan geng peretas kawakan LockBit. Hal ini berdampak pada 282 data kemeterian/lembaga pemerintah (KL). Modus penyerangannya adalah ransomware varian BrainChipper, yang mengunci akses terhadap data di dalam PDNS Surabaya.

Tak tanggung-tanggung, pelaku meminta tebusan senilai US$ 8 juta atau setara Rp 131 miliar. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

Salah satu yang ditanyakan oleh jajajaran anggota Komisi I adalah pelaku di balik serangan. Pihak Kementerian Kominfo sepertinya sudah mengetahui identitas pelaku di balik serangan, tetapi belum bisa mengutarakannya ke publik.

“Nanti dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan jelaskan ke publik siapa pelakunya, motifnya apa. Yang pasti ini bukan dari negara, tapi perorangan dengan motif ekonomi,” kata Budie Arie kepada wartawan, Kamis (27/06/24) kemarin.

Menjawab pertanyaan dari  anggota Komisi I, Menkominfo Budi Arie mengatakan ada beberapa hal yang bisa diungkap secara tertutup, karena merupakan hal sensitif untuk diungkap ke publik. Selain soal pelaku, hal lain yang menjadi pertanyaan anggota Komisi I adalah penanggulangan yang dilakukan Kementerian Kominfo, BSSN, serta PT Telkom sebagai vendor PDNS 2.

Sementara menurut penjelasan dari  Kepala BSSN mengatakan hanya 2% data di PDNS Surabaya yang ter-backup, sehingga pemulihan aksesnya membutuhkan waktu lebih lama. Menurut Menkominfo Budi Arie, fasilitas backup sejatinya sudah disediakan dan cukup untuk semua tenant.

Masih menurutnya, ada tenant-tenant yang tidak menggunakan fasilitas backup karena hambatan di sisi anggaran. Menkominfo juga mengatakan ini sebagai evaluasi, sebab aturan soal backup sebelumnya dibuat opsional.

Di waktu yang akan datang ia memastikan aturan backup untuk integrasi data ke PDN harus bersifat wajib atau mandatory, agar ketika terjadi serangan bisa langsung pulih.

Akibat adanya peretasan ini, muncul petisi mendesak Budi Arie mundur yang dipublikasikan pada 26 Juni 2024. Hingga Kamis sore, 27 Juni 2024, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.841 partisipan. Selain Budi Arie, SAFEnet juga mengalamatkan petisi itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pihak pengambil kebijakan.

Melalui  laman petisi yang dibuat SAFEnet lewat change.org, alasan pentingnya petisi ini menurut mereka karena tidak ada penjelasan situasi yang jelas kepada publik tentang apa yang sedang terjadi. Padahal, menurut SAFEnet, serangan siber beserta dampaknya termasuk informasi publik yang harus disampaikan dengan segera dan secara terbuka. (it)

 

9 KOMENTAR

  1. Kebiasaan kita itu, ada masalah dulu baru dicarikan solusinya, kasihan data yang penting dari K/L dihack orang yang tidak bertanggungjawab

  2. Jadi ketahuankan skr kalo pejabat yg menjabat ga kompeten, masa ga ada back up data…Terbukti ga perlu skill kalo jadi pejabat, cukup jadi pelayan pemerintah aja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru