Isuterkini.com | Ibu Kota Nusantara (IKN) dirancang dengan konsep smart city yang mengutamakan kolaborasi dengan perusahaan teknologi. United States Trade and Development Agency (USTDA) baru saja memberikan hibah sebesar Rp 152,86 miliar kepada Otorita IKN (OIKN) untuk mendukung pengembangan kota pintar tersebut.
Dana ini akan digunakan untuk uji coba kelayakan teknologi Pusat Komando dan Pengendalian Terpadu (Integrated Command and Control Center) di IKN. Hibah dari Amerika Serikat ini diberikan secara bertahap, dimulai dengan US$ 2,49 juta pada (02/05/24) di Los Angeles, disaksikan oleh Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital OIKN, Prof. Mohammed Ali Berawi, dan Direktur USTDA, Enoh T Ebong.
Hibah ini bertujuan untuk memberikan bantuan teknis dalam penerapan solusi teknologi cerdas di IKN. Kemudian, pada (20/05/24), dana hibah tambahan senilai US$ 7,6 juta diterima oleh Plt.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, yang juga menandatangani perjanjian hibah tersebut dengan kehadiran Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir. Dengan tambahan tersebut, total hibah USTDA untuk OIKN kini mencapai US$ 10,09 juta atau sekitar Rp 152,86 miliar.
“Otorita IKN akan bermitra dengan tujuh perusahaan teknologi terkemuka dari AS, termasuk Amazon Web Service, Motorola, dan IBM, untuk proyek Integrated Command and Control Center,” kata Ali dalam pernyataan tertulisnya pada (27/09/24).
Lebih lanjut, selain bekerja sama dengan AS, OIKN juga menjalin hubungan dengan berbagai negara lain untuk menghadirkan teknologi canggih di ibu kota baru. Ali menekankan bahwa uji coba teknologi di IKN melibatkan kolaborasi internasional untuk mengintegrasikan teknologi mutakhir dalam infrastruktur kota. Ini diharapkan dapat meningkatkan operasional IKN dan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
OIKN juga mengutamakan transfer teknologi antara perusahaan asing dan industri dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen teknologi mandiri.
“Seluruh PoC yang dilakukan di IKN tidak menggunakan dana APBN, karena skemanya berbeda dari proses pengadaan pemerintah,” tutupnya.(it)