Isuterkini.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuji langkah cepat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada di tengah gelombang penolakan masyarakat, sambil mengangkat perihal pentingnya nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Jokowi menyatakan apresiasinya terhadap respons DPR yang cepat dan efektif dalam menangani situasi kontroversial tersebut, menilai tindakan tersebut sebagai contoh baik dari kebijakan legislatif yang responsif.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi dalam sebuah keterangan pers yang dipublikasikan di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, (27/08/24).
Dalam kesempatan itu, Presiden berharap agar DPR juga menunjukkan sikap serupa terhadap regulasi-regulasi lainnya, terutama RUU Perampasan Aset yang dinilai vital dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ketua DPR, Puan Maharani, memberikan respon dari komentar Jokowi dengan menekankan bahwa setiap proses pembahasan undang-undang harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, termasuk masukan dari berbagai elemen masyarakat dan persyaratan hukum yang relevan.
Dalam sebuah wawancara di gedung MPR/DPR/DPD RI pada Kamis (29/08/24), Puan menegaskan bahwa meskipun DPR menghargai harapan Presiden, pihaknya harus mempertimbangkan kecukupan waktu dan prioritas yang ada sebelum mengesahkan RUU Perampasan Aset, mengingat sejumlah hal penting yang masih harus diselesaikan sebelum masa jabatan legislatif berakhir. (it)
Saya pikur UU perampasan aset penting untuk beri efek jera para koruptor
Walaupun ada UU perampasan aset koruptor tuh lebih canggih cari cara untuk maling uang rakyat
UU perampasan aset memang baik tapi buatlah UU pengucilan keluarga sampai 7 turunan