Isuterkini,com | Gibran Rakabuming Raka, selaku Wakil Presiden Republik Indonesia, mengusulkan agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapuskan. Menurut pendapatnya, pendidikan adalah kunci utama untuk mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045, di mana anak-anak muda yang terdidik akan menjadi generasi penerus yang membangun negara.
Gibran mengungkapkan hal tersebut dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/11/24). Namun, Hetifah Sjaifudian, selaku Ketua Komisi X DPR, memberikan tanggapan yang berbeda terkait usulan tersebut. Hetifah menjelaskan bahwa sistem zonasi diimplementasikan dengan tujuan untuk meratakan kualitas pendidikan dan menghindari diskriminasi dalam penerimaan siswa.
Dirinya juga menyadari bahwa penerapan sistem ini menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait kesiapan fasilitas pendidikan yang tidak merata di seluruh wilayah serta ketimpangan kualitas antar sekolah. Hetifah menilai bahwa keputusan untuk menghapus sistem zonasi sebaiknya tidak diambil terburu-buru.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, ia menyarankan agar dilakukan dialog terbuka dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, serta para pemerhati pendidikan. Hal ini penting untuk memahami efektivitas kebijakan zonasi serta mendengarkan keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan ini nantinya.
Selain itu, Hetifah menyarankan untuk mempertimbangkan alternatif kebijakan yang lebih adil jika memang sistem zonasi dianggap tidak efektif. Salah satu opsi yang ia ajukan adalah memperkuat jalur prestasi dalam PPDB atau menambah kuota afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Hal ini dimaksudkan agar kebijakan yang baru tetap memperhatikan prinsip keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa.
Hetifah juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah sebelum mengambil langkah besar dalam mengubah sistem PPDB. Ia menyebutkan bahwa salah satu masalah utama yang mengarah pada kritik terhadap zonasi adalah ketimpangan kualitas antar sekolah. Komisi X DPR mendesak pemerintah untuk mempercepat pemerataan sarana dan prasarana pendidikan agar seluruh sekolah di Indonesia memiliki standar yang setara.
Lebih lanjut, Hetifah juga menilai peran sekolah swasta dalam sistem pendidikan harus lebih diperkuat. Sekolah swasta dapat menjadi alternatif bagi siswa yang tidak dapat mengakses sekolah negeri karena keterbatasan zonasi. Sekolah swasta juga bisa membantu meringankan beban sekolah negeri dengan menyediakan beasiswa atau subsidi bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Oleh karena itu, Hetifah mengusulkan agar pemerintah menjalin kemitraan dengan sekolah swasta dan memberikan insentif untuk mendukung pemerataan pendidikan. Dengan adanya kerjasama yang solid antara sekolah negeri, sekolah swasta, dan pemerintah, Hetifah berharap kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dapat tercapai. Pemerintah perlu memastikan bahwa regulasi yang ada mendukung sinergi antara kedua jenis sekolah ini agar sistem pendidikan nasional dapat berjalan lebih efektif. Hetifah menegaskan bahwa penghapusan sistem zonasi harus dipertimbangkan dengan hati-hati.
Kebijakan pendidikan harus tetap mengutamakan prinsip keadilan, akses yang merata, dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, langkah mendesak yang perlu diambil adalah memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar memberikan solusi terbaik untuk dunia pendidikan. (it)