Update.com| Terkait penangkapan Munarman yang juga merupakan Eks sekretaris umum FPI dan digelandang dengan mata tertutup, Komnas HAM menyebutkan sebagai suatu tindakan yang berlebihan. Diketahui bahwa mata Munarman ditutup oleh polisi saat dibawa ke Polda Metro Jaya, kemarin (27/04/2021) kemarin.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman terkait dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Saat ditangkap Munarman sempat menolak. Dia menyebut penangkapannya tidak sesuai hukum.
Dilansir detikcom hari ini Rabu (28/04/2021) Komisioner Komnas HAM Choirul Anam hal itu berlebihan dan tidak perlu dilakukan. Menurut Choirul tindakan hukum harus sesuai prosedur dan tidak boleh berlebihan. Menutup mata, kata Choirul, termasuk ke dalam kategori berlebihan.
“Penegakan hukum dan HAM tidak hanya memastikan keadilan, namun mencapai itu harus sesuai prosedur hukumnya. Choirul enggan bicara banyak mengenai kepentingan polisi menutup mata Munarman tindakan hukumn yang berlebihan dan itu tidak boleh berlebi,” jelas Choirul.
Sementara itu, Pengacara Munarman menyebut tindakan polisi melanggar hak asasi manusia (HAM). Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme. Menurut Aziz, Munarman belum pernah dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk diklarifikasi terkait dugaan baiat terorisme itu.
“Ya itu tadi. Itu juga melanggar ketentuan kan, ketentuan HAM seperti itu kan. Ditutup matanya, ditekan seperti itu. Itu yang kita sangat sesalkan,” kata Aziz Yanuar, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, hari ini, Rabu (28/04/2021).
Pengacara Munarman menyesalkan perlakuan polisi terhadap Munarman saat ditangkap di kediamannya di Tangerang Selatan hingga ke Polda Metro Jaya. Dia belum mengetahui alasan polisi menutup mata Munarman.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota. Baiat di tiga kota itu diduga dihadiri oleh Munarman. Saat tiba di Polda Metro Jaya, Munarman terlihat memakai pakaian putih dan langsung dibawa ke rutan Narkoba. Saat diturunkan dari mobil, Munarman tampak diborgol. Mata Munarman juga tampak ditutup kain hitam. (iu)
…
Ya kalo untuk penegakan hukum itu benar boleh2 saja cmn kalao untuk menutupi mata itu sdh berkelebihan
Ngomongin “keadilan” versi siapa nih pak…yg pernah jadi korban pernah tdk dipertanyakan Hak mereka…Miris..
Jangankan tutup mata, hati juga sudah ketutup…
Ada sebab ada akibat..ngak ada sebab tapi ada akibat????
Kita tidak bela kesalahan Pak Munarman…. Tapi perlakuan yang berlebihan kepada Pak Munarman tentu melanggar HAM dan ini tidak boleh dilakukan
Salut atas keberanian Polisi
tutup mata itu berlebihan setuju Komnas HAM
Semoga ada perlakuan adil
Terorisme musuh bersama harus ditindak tegas
Perlakukan sewajarnya aja
Ya mungkin perlu perlakukan demikian untuk efek jera kali ya
utusan intinya inti ya harus sesuai apa yang di perlakukannya lah, apa yang dia tabur itu yang dia tuai
Sy setuju dengan komnas ham
Jangankan untuk menutup matanya dengan kain…
Ditembak matipun saya sangat setuju dengan tindakan Pak Polisi…