Rabu, Oktober 23, 2024
BerandaHukum & HAMKuasa Hukum NM Mengklaim Punya Banyak Bukti untuk Menjerat Vadel Badjideh

Kuasa Hukum NM Mengklaim Punya Banyak Bukti untuk Menjerat Vadel Badjideh

 

Isuterkini.com |  Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya memiliki cukup bukti untuk membawa seleb TikTok Vadel Badjideh ke pengadilan, terkait dengan laporan dugaan tindak pidana yang melibatkan perbuatan tercela.

Menurut informasi yang beredar, Vadel Badjideh dijadwalkan untuk dipanggil sebagai terlapor oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, (27/09/29). Dalam kesempatan jumpa pers di Polres pada Rabu, (25/09/24), Fahmi menyampaikan, “Jangan teriak yang aneh-aneh, kami memiliki banyak bukti yang siap diajukan.”

Fahmi menjelaskan bahwa Nikita Mirzani, sebagai ibu dari LM yang berusia 17 tahun, sangat marah setelah mengetahui bahwa anaknya menjadi korban tindakan Vadel. “Nikmati saja perjalanan hidup kamu sebentar lagi, ini dikasih pasal berlapis-lapis. Nikmati, jangan main-main. Ini perlindungan anak kecil usia 16 tahun,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa kemarahan Nikita adalah bentuk rasa tanggung jawabnya sebagai orang tua yang ingin melindungi anaknya dari perbuatan yang tidak etis. Lebih jauh, Fahmi mengungkapkan bahwa Nikita baru saja menghadirkan saksi baru yang diharapkan dapat memperkuat laporannya terhadap Vadel Badjideh.

Dengan kehadiran saksi tambahan ini serta sejumlah bukti yang telah diserahkan kepada penyidik, Fahmi merasa optimis bahwa mereka dapat menjebloskan Vadel ke penjara. “Saya anggap ini suatu hal yang luar biasa karena ternyata dari sekian saksi, dia lah saksi yang sebenarnya. Karena dia yang berhubungan, dia yang di apartemen, dia yang naik ke apartemen, bahkan bisa menceritakan. Kalau itu reka ulang dia bisa menjelaskan bagaimana ada sebuah kejadian di situ,” jelasnya.

Fahmi juga memperingatkan Vadel untuk tidak mengabaikan situasi ini. “Saya ingin sampaikan, jangan tambah stres dengan mendengar ini. Saya sudah memberikan petunjuk, jangan berbicara aneh-aneh. Kita semua sudah mengetahui apa yang terjadi, tidak ada tempat untuk bersembunyi, karena Nikita Mirzani akan terus mengejar keadilan,” tuturnya.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan dari Nikita Mirzani telah diterima. “(Iya betul) Saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapornya inisial VA kemudian yang menjadi korban, LM, 17 tahun,” ungkap Nurma.

Pasal-pasal yang dilampirkan dalam laporan Nikita terhadap Vadel berkaitan dengan kejahatan perlindungan anak, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (it)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru