Jumat, November 22, 2024
BerandaHukum & HAMMajelis Ulama Indonesia Serukan Buka Puasa Dan Pemberian Bingkisan Jangan Pakai...

Majelis Ulama Indonesia Serukan Buka Puasa Dan Pemberian Bingkisan Jangan Pakai Produk Terafiliasi Israel

 

Isuterkini.com| Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan lagi produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Hal ini disampaikan MUI saat  mengeluarkan Irsyadat yang bertajuk Ramadan Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina.

Irsyadat tersebut  dibacakan dalam konferensi pers MUI hari ini oleh Wasekjen MUI, Arif Fahrudin di kantor MUI, Jakarta Pusat dan tandatangani oleh Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, hari ini, Minggu (10/03024).

Berita Menarik : Pelaksanaan Awal Puasa Ramadan 2024 Menurut Presidksi BRIN dan BMKG

Dari penjelasan MUI diketahui bahwa Irsyadat itu didasari atas amanat yang tertuang dalam konstitusi Indonesia yakni Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan’ dan bahwa Indonesia akan ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial.

Diketahui juga  MUI telah menerbitkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yang menyatakan bahwa ‘mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib’. Fatwa itu kemudian diperkuat dengan mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

MUI memperkuat komitmen dukungan terhadap perjuangan Palestina tersebut dengan mengeluarkan Irsyadat menjelang bulan suci Ramadan. MUI mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang imbauan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Berita Menarik : Hadiri Rakernas Kementerian ATR/BPN Sri Mulyani Bilang Ekonomi Dunia Di 2024 Diprediksi Lemah

Pada kesempatan itu MUI mengingatkan masyarakat agar tidak membeli produk yang terafiliasi dengan Israel untuk kebutuhannya di bulan Ramadan. Peringatan itu sudah tercantum dalam Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina. Berikut 5 poin Irsyadat MUI:

  1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina.
  2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan.
  3. Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.
  4. Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar.
  5. Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI. (it)

 

7 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru