Meski RUU P2 APBN 2020 Disetujui Menjadi UU, Mayoritas Fraksi Beri Beberapa Catatan

12
155

 

Update.com| Terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, mayoritas fraksi setuju untuk menjadi Undang-Undang (UU). Rapat digelar mengikuti protokol Covid-19, sebagian besar anggota dan pimpinan mengikuti rapat secara virtual.

Namun demikian, meski menyetujui RUU P2 APBN 2020 menjadi UU, mayoritas fraksi memberi beberapa catatan terhadap kinerja pemerintah. Dari fraksi PPP misalnya, menilai realisasi APBN 2020 belum maksimal.

“Realisasi APBN 2020 penyerapan anggaran belum maksimal karena belum terserapnya alokasi anggaran program PEN sektor kesehatan, kelompok sektoral dan pemerintahan daerah serta insentif usaha,” Anggota K omisi IX DPR RI Fraksi PPP Anas Thahirdi ruang rapat paripurna, hari ini, Kamis (19/08/2021).

Untuk itu PPP meminta agar pemerintah lebih fokus lagi memikirkan strategi pemulihan ekonomi secara lebih efektif terlebih sisi permintaan dan daya beli masyarakat belum pulih. “Kebijakan fiskal perlu difokuskan untuk membantu rumah tangga berpenghasilan rendah,” tuturnya.

Lalu dari Gerindra dan PAN, juga menyoroti makro dalam APBN 2020 yang tidak memenuhi target. Anngota Komisi IV DPR RI Fraksi PAN Slamet Ariyadi menyoroti  Pertumbuhan ekonomi 2020 cukup memprihatinkan karena perekonomian bisa keluar dari resesi. Begitu pula tingkat kemiskinan yang kembali menyentuh angka psikologis di atas 10% yaitu 10,19% pada 2020.

Pandangan fraksi terhadap RUU APBN 2022 beserta nota keuangan, tidak dibacakan melainkan hanya diserahkan berupa dokumen langsung kepada pimpinan DPR RI. Tanggapan pemerintah terhadap fraksi di atas dijadwalkan akan digelar pada 24 Agustus 2021 mendatang.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel  menyampaikan bahwa Tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi mengenai RUU P2 RAPBN 2020 (dan RUU APBN 2022) telah dijadwalkan Badan Musyawarah DPR RI untuk disampaikan dalam rapat paripurna dewan pada Selasa 24 Agustus 2021 nanti. (iu)

12 KOMENTAR

  1. Buat undang2 tidak jelas,yang ditetapkan saja dan berlaku dilanggar biokrat juga, banyak tapi tidak berdampak untuk apa, bpk DPR terhormat jangan buat diri kalian aneh2.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini