Pemberi Suap Edhy Prabowo Bilang Tak Mungkin Terlibat Kasus Korupsi Jika Tak Dimintai Fee

11
159

Update.com| Suharjito, pengusaha yang memberi suap kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan juga telah dijadikan tersangka mengaku dirinya hanya mengajukan izin ekspor benih lobster atau benur ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Saya nggak ngerti, saya kan mengajukan untuk ekspor kemarin karena aku lagi percobaan kan, 12 kali rugi,” kata Suharjito di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (24/03/2021).

Suharjito tak menjelaskan keperluannya saat dibawa ke KPK hari ini, namun dia mengaku tak mungkin terlibat kasus korupsi jika tak dimintai fee oleh pihak Edhy Prabowo.

“Aku ini orang usaha biasa. Jadi dengan aku punya nasib seperti ini, sedih aku. Aku punya karyawan banyak, kalian tahu kan saya. Aku punya seribu karyawan, sementara aku di sini (ditahan). Saya harus bayar pajak, bayar karyawan dengan kondisi COVID-19 seperti ini.  Bukan apa-apa, kalau aku nggak diminta commitment fee, nggak mungkin aku begini,” papar Suharjito.

Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh  KPK dalam kasus ini . Selain Edhy, KPK menetapkan mantan staf Edhy Prabowo, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi; staf istri Edhy Prabowo, Faqih; dan sespri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, sebagai tersangka penerima suap.

Suharjito selaku Direktur PT DPP  juga dijadikan sebagai tersangka. Dia diduga memberi suap kepada Edhy terkait ekspor benur. Ia telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur. (iu)

11 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini