Senin, April 29, 2024
spot_img
BerandaDaerahTujuh Orang Petugas KPPS Tapanuli Tengah Jadi Tersangka Setelah Mengubah Hasil...

Tujuh Orang Petugas KPPS Tapanuli Tengah Jadi Tersangka Setelah Mengubah Hasil Pemilu 2024

 

Isuterkini.com|  Diduga melakukan tindak pidana pemilu mengubah hasil perolehan suara Pemilu 2024, tujuh orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ditetapkan jadi tersangka.

Adapun ketujuh anggota KPPS tersebut adalah  Triwono Gajah (34), Rudi Lase (27), Bikso Hutauruk (23), Doni Halomoan Situmorang (21), Sulastri Novalina Siregar (22), Nunut Suprianto Simamora (21), dan Abwan Simanungkalit (50).

“Polres Tapteng menetapkan tujuh orang tersebut sebagai tersangka tindak pidana Pemilu 2024,” kata AKP Arlin P. Harahap,  Kasat Reskrim Tapanuli Tengah melalui keterangannya,  hari ini, Jumat (29/03/24).

BACA JUGA : Todung Mulya Lubis Minta MK Hadirkan Sri Mulyani Dan Tri Rismaharini Dalam Sidang Pilpres

BACA JUGA : Soroti Isi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu Dari Kubu AMIN Di MK, Otto Hasibuan Bilang Cacat Formil

Lebih lanjut Arlin menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung. Para tersangka merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore. Ia mengatakan para tersangka dijerat Pasal 532 jo 554 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama-sama,” beber Arlin.

Masih menurut penuturan Arlin, tujuh orang tersebut telah dipanggil dan dicari oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, akan tetapi hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. (it)

 

8 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -