Isuterkini.com | DPR RI telah menggelar rapat paripurna yang menandai akhir periode masa jabatan 2019-2024. Dalam kesempatan penting ini, sebanyak 217 anggota DPR hadir untuk menyaksikan dan berpartisipasi dalam agenda rapat yang diadakan.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR RI, Puan Maharani, serta para Wakil Ketua yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Namun, terdapat satu sosok yang tidak terlihat di kursi pimpinan rapat paripurna kali ini, yaitu Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Rapat tersebut dipimpin oleh Puan Maharani yang membuka sesi dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 217 orang. Selain itu, terdapat 59 orang yang izin, sehingga total yang hadir adalah 272 orang anggota. Hal ini mencakup anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Puan.
“Dengan demikian, kuorum tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan untuk membuka rapat paripurna DPR RI ke-8 masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, hari Senin, 30 September 2024, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya, menandai dimulainya rapat dengan formalitas yang khas. Agenda rapat paripurna DPR RI hari ini mencakup beberapa hal penting.
Pertama, ada Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik India mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Selanjutnya, agenda kedua adalah Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan untuk RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Tidak kalah penting, agenda ketiga adalah Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terkait RUU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Agenda keempat juga membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Kamboja mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Selanjutnya, agenda kelima mengulas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Prancis dalam hal Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Agenda keenam dan ketujuh masing-masing membahas Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap 25 dan 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.
Rapat paripurna ini juga akan membahas agenda kedelapan mengenai 27 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, agenda kesembilan adalah Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Agenda kesepuluh mencakup Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 mengenai Paten.
Laporan dari Komisi IX DPR RI juga akan disampaikan, terkait Hasil Pembicaraan Tingkat I mengenai RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, Laporan Panitia Angket DPR RI terhadap Penyelenggaraan Haji juga akan dipresentasikan, diikuti dengan pengambilan keputusan. Kemudian, Laporan Tim Pengawasan DPR RI mengenai Pelaksanaan Penanganan Bencana akan disampaikan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selain itu, akan ada laporan dari Tim Pengawasan DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang juga akan diakhiri dengan pengambilan keputusan.
Acara ini akan ditutup dengan pidato Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI yang menandai penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 bagi keanggotaan DPR RI 2019-2024. (it)