Jumat, November 22, 2024
BerandaLiputan KhususSekjen Tegaskan Posisi Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI Sebagai Mitra Kritis Dan Konstruktif Pemerintah

Sekjen Tegaskan Posisi Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI Sebagai Mitra Kritis Dan Konstruktif Pemerintah

 

Isuterkini.com|  Semangat pendirian Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi Dan Perlindungan Hak Rakyat Indonesia (Intel Tipikor-PHRI) adalah untuk membela dan melindungi hak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menurut konstitusi.

Hal itu disampaikan oleh Yohanis Tanof, Sekretaris Jenderal (Sekjen) perkumpulan Intel Tipikor-PHRI, saat ditemui di Jakarta hari ini, Selasa (28/05/24). Masih menurut Tanof, Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI diharapkan mampu menjadi mitra kritis dan konstruktif pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, pro rakyat dan pro pembangunan yang berkeadilan.

“Saya tegaskan bahwa posisi lembaga ini adalah mitra kristis dan konstruktif bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menurut kontitusi kita yakni Undang-Undang Dasar 1945,” Kata Tanof dalam wawancara bersama Isuterkini.com.

Baca Juga : Syamsu Djalal Bicara Soal Semangat Dan Nilai-Nilai Kejuangan 45 Dalam Membangun Indonesia

Lebih lanjut Tanof menjelaskan bahwa tujuan pendirian Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI  sebagai wadah dalam mewujudkan peran aktif masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pembangunan bangsa menuju masyarakat yang adil dan makmur yang merata materil dan spiritual.

“Perkumpulan Intel Tipikor-PHRI hadir sebagai sarana dan wadah bagi masyarakat untuk berperan aktif baik secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan pembangunan bangsa sehingga terwujud pembangunan nasional yang berkeadilan,” ujar Tanof.

Menyadari posisi  perkumpulan Intel Tipikor-PHRI sebagai mitra pemerintah dan rumah aspirasi bagi masyarakat, maka dibutuhkan tata kelola  dan menegement organisasi yang profesional, sehingga dapat mewujudkan tujuan pendirian perkumpulan.

Masih menurut Tanof, para pendiri dan seluruh jajaran pengurus serta anggota perkumpulan menghibahkan diri mereka untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan haknya sehingga terwujud pembangunan bangsa  yang pro-rakyat, pro-pembangunan yang berkeadilan dan kesejahteraan seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.

Baca Juga : Bicara Soal Perang Di Gaza, Kata Menteri Pertahanan Spanyol Merupakan Bentuk Genosida Yang Nyata

Karena itu kata Tanof, Menyadari peran perkumpulan Intel Tipikor-PHRI sebagai mitra pemerintah dan rumah aspirasi bagi masyarakat, maka dibutuhkan tata kelola  dan menegement organisasi yang profesional, sehingga dapat mewujudkan tujuan pendirian perkumpulan.

Tanof tegaskan bahwa seluruh anggota perkumpulan Intel Tipikor-PHRI dituntut untuk professional, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk melayani dan membela rakyat Indonesia.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksaan tugas setiap pengurus dan anggota dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji seperti perbuatan amoral, suap dan tindak pidana korupsi yang dapat mencoreng nama baik perkumpulan.

Sebagai wujud profesionalisme, setiap anggota diperlengkapi dengan identitas yang jelas berupa kartu tanda anggota (KTA) dengan barcode yang dapat dilihat dalam website perkumpulan https://inteltipikorphri.com/ dan surat tugas yang jelas sehingga dapat terpantau setiap pergerakannya. (it)

16 KOMENTAR

  1. Yang kita ingkin para pejabat kalo kerja ngak bener, penjarakan saja, kalo karuptor yah tembak mati atau suntik mati aja.. biar pada jerah

  2. Dengan membaca berita Pak Sekjen saya jadi paham kalau rakyat itu pemegang kedaulatan tertinggi, selama ini kita dizolimi dong ya

  3. Punya Teman banyak Orang Timor, Ini kalo Sekjennya orang Timor mah Jiwa Perangnya udah pasti dan yang pasti memerangi pemerintah yang kotor…

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru