Isuterkini.com | Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Komjen Pol Setyo Budiyanto, menyatakan apresiasinya atas penetapan dirinya oleh DPR RI sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Setyo menyambut baik keputusan tersebut. Ia merasa bangga dan berterima kasih kepada pihak yang mendukungnya dalam proses seleksi tersebut.
Setyo sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan di KPK, dan dalam kapasitas tersebut, ia terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar, termasuk operasi penangkapan mantan pimpinan Komisi III DPR, Azis Syamsuddin, di kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Setyo juga mengungkapkan rasa syukur karena proses seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang memberikan dukungan penuh selama proses tersebut. Setyo menilai bahwa pemilihan pimpinan KPK kali ini telah dilakukan dengan independen, mengingat Komisi III terdiri dari banyak pihak dari berbagai partai politik. Ia menghargai bagaimana seluruh proses dilakukan secara terbuka dan adil. Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK dengan sebaik-baiknya.
Ia menekankan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan konsolidasi dengan pimpinan KPK lainnya untuk menentukan arah kebijakan yang akan diterapkan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Setyo juga menegaskan pentingnya kerjasama kolektif dan kolegial di antara para pimpinan KPK untuk memastikan efektivitas lembaga antikorupsi tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (21/11/24), Komisi III DPR RI melalui Rapat Pleno telah menetapkan lima orang pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK untuk periode 2024-2029. Dalam penetapan tersebut, Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK, bersama dengan empat pimpinan lainnya: Johanis Tanak, yang saat ini menjabat sebagai Komisioner KPK; Fitroh Rohcahyanto, seorang jaksa yang pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK; Agus Joko Pramono, mantan Wakil Ketua BPK; dan Ibnu Basuki Widodo, seorang hakim di Pengadilan Tinggi Manado.
Sementara itu, untuk posisi dewan pengawas KPK, Komisi III DPR RI juga telah menetapkan lima orang yang akan mengisi posisi tersebut. Mereka adalah Chisca Mirawati, Founder dan Managing Partner di CMKP Law; Benny Mamoto, mantan Ketua Harian Kompolnas; Wisnu Baroto, seorang jaksa; Sumpeno, hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta; dan Gusrizal, Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.
Penetapan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat struktur KPK yang diharapkan dapat terus menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi di Indonesia. (it)