Simak Manfaat Neraca Komoditas Yang Bakal di Godok Pemerintah

15
186

Update.com| Diketahui bahwa saat ini pemerintah sedang menggodok neraca komoditas. Neraca komoditas ini nanti akan mengatur kualitas produk yang dapat digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri. Neraca komoditas tidak hanya memperhitungkan jumlah pasokan yang tersedia di dalam negeri, tetapi kelayakan penggunaannya oleh masyarakat dan industri.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Musdhalifah Machmud, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa  setiap komoditas yang diatur dalam neraca harus memenuhi syarat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya.

“Neraca itu melihat berapa banyak yang bisa dipakai dari produksi,” kata Musdhalifah Machmud melalui sebuah  keterangan hari ini,  Rabu (05/05/2021).

Musdhalifah Machmud  mencontohkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyampaikan bahwa produksi garam nasional mencapai dua juta ton per tahun. Data tersebut akan dikurasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perindustrian, termasuk memvalidasi jumlah yang dapat digunakan oleh industri.

Disebutkan bahwa kebijakan neraca komoditas ini juga turut mengatur berbagai komoditas lainnya. Oleh karenanya, pemerintah terus mendorong para petani untuk terus meningkatkan kualitas komoditas yang dihasilkannya.

Dengan demikian, produk yang dihasilkan akan mampu memenuhi syarat konsumsi oleh industri maupun masyarakat. Sebagai referensi tunggal, kata Musdhalifah, neraca komoditas akan memiliki peranan penting. Data tersebut akan menjadi patokan Kementerian Perdagangan dalam memberikan izin impor kepada industri.

“Untuk pengambilan kebijakan berdasarkan neraca supaya tidak berlebihan atau tidak kurang,” tutur Musdhalifah.

Tujuan utama penyusunan neraca komoditas adalah untuk stabilitas harga. Sejumlah komoditas strategis dengan sumbangan inflasi yang besar terhadap perekonomian dipastikan akan masuk dalam neraca tersebut

Neraca komoditas akan diputuskan bersama dalam rapat terbatas Kementerian Koordinator Perekonomian yang melibatkan seluruh kementerian/lembaga di bawahnya. Dalam pembuatannya, pemerintah juga akan menggandeng Badan Pusat Statistik dan pelaku industri untuk melakukan proses sinkronisasi data.

Pada kesempatan itu Musdhalifah memastikan keberadaan neraca komoditas akan menjadi referensi data yang menjadi pertimbangan pembuat kebijakan dalam menentukan strategi ekspor dan impor.

Diharapkan dengan  keberadaan neraca ini nantinya akan menjadi patokan yang dijadikan acuan industri memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolongnya sebagai upaya menciptakan kemudahan berusaha.

Musdhalifah juga mengatakan, kebijakan neraca komoditas akan mengatur beragam komoditas lain. Namun yang pasti, komoditas strategis dengan sumbangan inflasi besar akan masuk dalam neraca tersebut.

Misalnya saja untuk menghitung produksi garam. Produksi garam yang disebut mencapai 2 juta ton per tahun, akan dikurasi lagi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perindustrian. Kurasi juga memvalidasi jumlah yang dapat digunakan oleh industri.

Menurut Musdhalifah Neraca komoditas  akan menjadi referensi tunggal. Data yang telah dikurasi akan menjadi patokan Kementerian Perdagangan dalam memberikan izin impor kepada industri.

Sementara itu dari penjelasan Khudori, Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), mengatakan saat ini data komoditas dimiliki oleh Kementerian Pertanian. Data yang lengkap pun baru pada komoditas padi yang diambil Badan Pusat Statistik dengan metode kerangka sampel area.

Kerangka sampel area (KSA) adalah salah satu pendekatan statistik spasial yang dikembangkan Badan Pangan Dunia (FAO), Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) dan Kantor Statistik Komunitas Eropa (EUROSTAT). Melalui metode ini, cadangan komoditas diukur bukan semata dengan pendekatan pemetaan, melainkan menggunakan kaidah statistik.

Menurut Khudori, rencananya tahun ini BPS akan merilis neraca jagung dengan menggunakan metode pengumpulan data yang sama dengan padi.  Khudori  juga menyebutkan belum ada satu data untuk komoditas lain sehingga berbeda-beda antar kementerian/lembaga karena sumber datanya berasal dari internal masing-masing. (iu)

15 KOMENTAR

  1. Semogaa neraca ini nantinya bisa menjadi patokan acuan industri dan memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolongnya sebagai upaya menciptakan kemudahan berusaha.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini