Terkait Insiden Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Polisi Tangkap 4 Terduga Teroris

11
218

Update.com| Pihak kepolisian bergerak cepat dan  menangkap 4 orang yang diduga terlibat aksi dalam insiden bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/03/2021) kemarin.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa 4 orang yang ditangkap tersebut berada di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Diduga para pelaku merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulawesi Selatan.

“Kita sudah amankan sekitar 4 orang di wilayah Bima, yang tentunya kita amankan karena terkait dengan kelompok teror,” kata Listyo Sigit saat mengunjungi Gereja Katedral Makassar, Minggu (29/03/2021)  tadi malam.

Dari penyampaian Listyo itu diketahui bahwa para pelaku bom bunuh diri ini juga terafiliasi dengan teroris yang melakukan bom bunuh diri di Jolo, Filipina, pada 2018 lalu.

Lebih lanjut disampaikan oleh Listyo bahwa dirinya  telah memerintahkan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror untuk mencari bagian dari kelompok teroris yang mengancam kehidupan dan ketentraman masyarakat.

Karena itu, Kapolri  mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak panik pasca ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

“Masyarakat harus diamankan. Tangkap mereka, lakukan tindakan tegas jika mereka melawan. Ini sudah jelas, rekan-rekan semuanya sudah bergerak,” tuturnya.

Menurut  informasi terbaru dilaporkan bahwa  korban luka akibat bom bunuh diri di depan Gereja Katedral sebanyak 20 orang. Saat ini, para korban masih dalam perawatan di beberapa rumah sakit. Tidak ada pihak gereja atau jemaat yang menjadi korban tewas.

Kapolri juga mengatakan, Tim Laboratorium Forensik Polri telah melakukan pemeriksaan DNA pelaku dan bisa dipastikan secara ilmiah. Untuk inisial pelaku sudah tuntas dan kita sedang kembangkan untuk mencari pelaku dari kelompok lain. (iu)

11 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini