Update.com| Dalam Skandal dugaan korupsi PT ASABRI tengah memasuki babak baru penyelidikan. Dikabarkan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menelusuri aliran dana dalam terkait aset digital berupa mata uang kripto atau cryptocurrency.
Seorang direktur dari PT Indodax Nasional Indonesia berinisial OAD menjalani pemeriksaan pada Jumat beberapa waktu lalu. Disebutkan Indodax adalah platform jual-beli atau biasa disebut marketplace aset kripto dengan lebih dari 3 juta anggota yang bisa bertransaksi aset kripto seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple, serta puluhan aset lainnya.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Febrie Ardiansyah,Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, mengatakan pemeriksaan Direktur PT Indodax itu terkait dengan dugaan penggunaan fasilitas kripto oleh para tersangka kasus ASABRI. Febrie menyebutkan ada dugaan para tersangka itu menyimpan atau menyembunyikan aliran uang melalui fasilitas kripto itu.
“Karena diperiksa sebagai saksi, pasti adalah, pasti ada tersangka yang dicurigai memakai fasilitas itu,” kata Febrie beberapa waktu lalu.
Jaksa juga memeriksa saksi lainnya yaitu SH selaku nomine, MM selaku karyawan swasta dan ACA selaku karyawan PT Henan Putihrai Aset Manajemen. Di sisi lain, Febrie menyebutkan tersangka kasus ASABRI yang diduga menggunakan fasilitas kripto itu adalah Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
“Tetap terkait tersangka khusus Benny Tjokro dan Heru Hidayat.Apakah ini dalam kepentingan menyimpan atau menyembunyikan, nah ini sedang diperdala,” kata Febrie.
Menurut perkiraan Kejaksaan Agung, Dalam kasus ini, nilai kerugian keuangan negara sekitar Rp 23,73 triliun. Sampai saat ini diketahui bahwa beragam aset juga telah disita jaksa.
Setidaknya ada 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai Direktur Utama PT ASABRI periode 2016-2020 dan Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT ASABRI periode 2012-2015.
Selain itu ada juga yang ditersangkakan yaitu, Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT ASABRI periode 2013-2019, Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT ASABRI, periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan, Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera, Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk dan Jimmy Sutopo sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relations. (iu)
👍
Telusuri terus sampai akar2nya
Mantap kejagung sikat smua
seharusnya begitu selidiki sampai akar
rakyat mendukung kejagung bongkar tuntas
kerjakan terus misi mulia membongkar korupsi untuk Indonesia yang lebih baik
Hukum mati aja para koruptor
Semoga aja korupsi dihapuskan dari Indonesia
Ingat bapak2 yg korupsi..
Banyak Prajurit yg gugur membela Negara dan istrinya hidup pas2an…
Korupsi di negeri Indomie..
Kapan maju indonesiaku???
Kirain cuman ada polisi buncit ternyata TNI pun ada…Serakah