Update.com| Bank Indonesia (BI) dalam sebuah survey menyampaikan indikasi harga properti residensial mengalami peningkatan pada kuartal II 2021. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial yang meningkat 1,49 persen (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan triwulan pertama yang tumbuh 1,35 persen (yoy).
“Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan (kuartal) II 2021 tercatat 1,49 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,35 persen (yoy),” kata Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, di Jakarta, Jumat (13/08/2021) kemarin.
Lebih lanjut Erwin menyebut peningkatan pertumbuhan harga properti diperkirakan kembali terbatas pada triwulan ketiga. Harga properti residensial primer diprakirakan tumbuh lebih terbatas pada kuartal III 2021 sebesar 1,12 persen (yoy).
Sementara disisi penjualan, hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II 2021 mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01 persen (yoy) pada kuartal II 2021. menurun dari 13,95 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
“Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif,” ujar Erwin.
Dalam survei tersebut menunjukkan pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari non perbankan untuk pembangunan properti residensial.Pada triwulan II 2021, sebesar 66,45 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.
Untuk sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial. Dalam hal ini pangsanya mencapai 75,08 persen dari total pembiayaan.
Dari laporan BI diketahui, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) mencapai 215,77 pada April-Juni 2021 atau tumbuh 1,49% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Pertumbuhan itu tercatat lebih tinggi dibandingkan pada kuartal sebelumnya yang mencapai 1,35%. (iu)
Kemenkeu Jangan hanya patokan pada peningkatan IHPR, tingkatkan dan tetapkan Fidusia Kendraan kredit, karena itu juga PNBP wajibkan para leasing untuk terapkan ini. Jangan Cuma lihat di depan mata,sementara PNBP di sepelehkan.
Makin sulit punya rumah dong nantinya
Rumah itu kebutuhan primer pemerintah harus jaga regulasinua
Salah satu kebutuhan..
Semoga rejeki kita semakin di luaskan
Rumah baru apa rumah second nih???
Mudah2an ekonomi semakin membaik..
Rumah makin mahal aja nih
Semakin kedepan ya semakin mahal
Wajarlah kan orang makin banyak tanah makin sempit
Dikpung masih luas heheheh
Beli rumah sekarang jual nanti pasti mahal
Pulkam aja tanah murah
Turunkan suku bunga kredit property
harga properti residensial mengalami peningkatan ya harga rumah ikut mahal
Semoga rumah makin murah
semkin sulit punya rumah kedepannya
semoga ada solusi untuk pemukiman kedepan
kalau dikota emang susah dapat pemukiman tapi didesa tanah masih luas
semoga ada solusinya ya
Yg terbaik aja lah