Jakarta – Update.com| Tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) selaus 194 hektar dalam 566 bidang, yang terletak di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
“194 hektare terdiri dari 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, luasnya 194 hektare, (atas nama) Benny Tjokro,” kata Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung hari ini, Selasa (09/02/2021).
Dalam penjelasan lebih lanjut Febrie mengatakan aset tanah yang disita milik Benny Tjokro berbeda dengan sitaan aset pada kasus Jiwasraya. Sebagai informasi, Benny Tjokro juga merupakan terdakwa dalam skandal Jiwasraya.
Masih menurut Febrie, pihaknya juga masih menelusuri aset lain yang diduga terkait kasus Asabri. Dia juga mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kemenkum HAM terkait pelacakan aset terkait kasus Asabri yang diduga berada di luar negeri.
“Yang lain jangan dibuka dulu ya, masih proses. Itu sedang dilakukan sekarang intens pertemuan dengan Kemenkum HAM agar bisa nanti penjajakan,” ujar Febrie.
Diketahui bahwa Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana investasi di PT Asabri. Dua tersangka di antaranya adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri Adam Damiri dan Sonny Widjaja.
“delapan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, di Kejaksaan Agung, Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (01/02) lalu.
Saat itu, ia juga menyebutkan ada dua orang terdakwa kasus korupsi Jiwasraya yang juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Keduanya adalah Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro) dan Presiden PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Dari penjelasan yang disampaikan pihak Kejagung menyebutkan ada indikasi kerugian keuangan negara Rp 23,7 triliun akibat kasus dugaan korupsi PT Asabri. Hasil ini diperoleh dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan. (whn/udt)