Setya Novanto Bawa Ponsel di Lapas, Kata ICW Perlihatkan Kebobrokan

16
240

Update.com| Beredarnya foto terpidana dalam kasus korupsi yang juga merupakan  mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) dengan sebuah ponsel di depannya di Lapas mendapat kritikan dari Indonesian Corruption Watch (ICW).

Dalam tanggapannya ICW mengatakan hal tersebut memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam pengelolaan lapas.

“Terpidana Setya Novanto menggunakan ponsel yang beredar di tengah masyarakat semakin memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lembaga pemasyarakatan yang diisi oleh para pelaku korupsi,” kata Kurnia Ramadhana,  Peneliti ICW, kepada wartawan, hari ini, Sabtu (17/7/2021).

Dengan adanya peristiwa ini, ICW mendesak Menkumham, Yasonna Laoly untuk segera memindahkan Setnov ke Lapas Nusakambangan. Kurnia mengatakan hal ini sebelumnya juga pernah terjadi saat Setnov diketahui plesiran ke toko bangunan di Padalarang.

“ICW mendesak agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, segera memindahkan mantan Ketua DPR RI tersebut ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengawasan maksimum, misalnya Nusakambangan. Sebab, praktik pelanggaran ini bukan kali pertama terjadi, sebelumnya pada pertengahan tahun 2019 lalu Novanto sempat terbukti melakukan plesiran,” papar Kurnia.

Lebih lanjut  Kurnia mengatakan bahwa  pihaknya meminta Kemenkumham untuk mengaudit seluruh pihak pengawasan Lapas Sukamiskin. Salah satunya Kurnia mengusulkan penghubungan CCTV langsung ke kantor penegak hukum.

“Kemenkumham juga harus mengaudit seluruh instrumen pengawasan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sebagai langkah mitigasi praktik serupa terulang pada masa mendatang. Satu usul yang mungkin bisa dipertimbangkan adalah menghubungkan CCTV di Lapas Sukamiskin ke kantor penegak hukum, entah itu Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK,” tutur Kurnia.

Masih menurut Kurnia, hal ini penting karena pengawasan tunggal yang dilakukan oleh Kemenkumham seringkali bermasalah, sehingga mesti ditambah dari unsur pihak lain. Kurnia juga meminta Kemenkumham untuk menelusuri penyebab Setnov bisa terlihat menggunakan ponsel. Apa sekadar kelalaian petugas atau ada unsur suap-menyuap di balik kejadian tersebut.

Diketahui sebelumnya, foto terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dengan satu unit handphone (HP) di depannya beredar. Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum HAM bakal menelusuri asal ponsel itu.

Dari penjelasan yang disampaikan oleh Rika Aprianti, Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS awalnya menjelaskan foto tersebut diduga diambil saat momen hari raya Idul Adha tahun lalu. Dalam foto itu, Novanto terlihat duduk bersama empat orang lainnya.

Dalam foto tersebut ada satu orang lainnya yang sedang memegang ponsel. Rika mengatakan akan menelusuri dari mana Novanto dkk bisa membawa ponsel ke dalam Lapas Sukamiskin. Rika juga menegaskan tidak boleh ada narapidana yang menggunakan handphone. Rika mengatakan pengambilan foto di dalam Lapas dengan ponsel juga tak dibenarkan. (iu)

16 KOMENTAR

  1. kalau masalah pelanggaran seluler genggam itu sudah hal biasa, tinggal terbitkan sanksi sesuai peraturan masuk dalam kategori Pelanggaran register saja. ayaayawae

  2. kita doakan yang terbaik ajalah ya…kita cuma ga berada diposisi dia aja. orang korupsi pasti karena ada alasannya. jadi kita doakan saja semoga kita semua slalu berada dijalan yang benar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini