Minggu, November 24, 2024
BerandaDaerahIyan Budiaman Sampaikan Pandangan Soal Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik Prima

Iyan Budiaman Sampaikan Pandangan Soal Reformasi Birokrasi Dan Pelayanan Publik Prima

 

Isuterkini.com|  Pelayanan publik merupakan salah satu kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak dasar warganya. Pelayan publik yang prima hanya bisa ditentukan oleh kualitas dan sumberdaya penyelenggara negara dan pemerintah melalui birokrasi yang profesional dan berdedikasi.

Hal itu disampaikan oleh Iyan Budiaman Rana Senjaya, salah satu tokoh masyarakat Bandung Barat yang bakal maju dalam kontestasi politik melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dalam wawancara bersama isuterkini.com, hari ini, Selasa (23/04/24). Masih menurutnya, rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi menurut konstitusi (UUD 1945 pasal 1 ayat 2).

“Perlu diingat bahwa rakyat adalah puncak dari kekuasaan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi menurut konstitusi yang harus dilayani dengan baik oleh setiap peyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan. Ini mutlak dan final. Tidak boleh diperdebatkan,” kata pria yang akrab di panggil Kang Iyan itu.

Masih menurut Kang Iyan, kebutuhan yang paling mendesak untuk mewujudkan pelayanan publik prima adalah reformasi birokrasi guna menghasilkan system, manajemen dan tatakelola pemerintahan yang efektif, efisien, pro pada kepentingan rakyat, memiliki jiwa yang melayani dan mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Saya tegaskan bahwa reformasi birokasi merupakan suatu keharusan guna menghasilkan system, manajemen dan tatakelola pemerintahan yang efektif, pro pada kepentingan rakyat, memiliki jiwa yang melayani dan mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara,” tutur Kang Iyan.

BACA JUGA : Bobon Santoso Infokan Ada Desa di Papua Tak Dialiri Listrik, Ini Respon Gibran

Konteks bernegara menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasca amandemen mensyarakat bahwa Indonesia tidak sekedar negara demokrasi, melain juga sebagai negara nomokrasi. Ini berarti bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan pada  kedaulatan rakyat dan sekaligus negara nomokrasi yang menenkankan kedaulatan hukum.

Keduanya harus berjalan seiring, demokrasi tanpa kedaulatan hukum bisa menghasilkan pemerintah yang sewenang-wenang. Karena itu Kang Iyan tegaskan bahwa tugas bersama dalam kehidupan bernegara, adalah untuk mengelola demokrasi dan nomokrasi tetap tumbuh seiring dan sejalan.

Sebaliknya, hukum tanpa demokrasi,  maka bisa dijadikan sebagai alat oleh penguasan dan eliti politik untuk melanggengkan kekuasaan yang absolut, korup, diktator dan menindas rakyat. Kedaulatan rakyat dilaksanakan sepenuhnya menurut Undang-Undang Dasar.

Oleh karena itu, siapapun mereka yang maju dalam kontestasi politik baik ditingkat nasional maupun daerah harus menyadari dua hal. Pertama bahwa rakyatlah yang menjadi penguasa dan pemegang kedaulatan tertinggi, yang kedua bahwa hukumlah yang menjadi panglima untuk mengatur dan mengendalikan kekuasaan sehingga tetap pada koridornya.

“Pasca amandemen Undang-Undang Dasar, Indonesia merupakan negara demokrasi dan nomorasi yang berdasar pada kedaulatan rakyat dan kedaulatan hukum. Ini wajib dipahami oleh mereka yang menjadi pemimpin bangsa sehingga tidak salah kapra saat memimpin,” beber Kang Iyan.

BACA JUGA : Iyan Budiaman Sampaikan Soal Penguatan Spiritual, Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Budaya

Konsekuensi Indonesia sebagai negara demokrasi dan nomokrasi maka menempatkan penyelengara negara dan pemerintah sebagai alat bagi negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat melalui program pembangunan yang pro rakyat.

Negara melalui pembangungan diberbagai sektor harus hadir sebagai bentuk pemberian pelayanan kepada rakyat sang pemegang kedaulatan tertinggi. Disinilah pentingnya reformasi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima melalui Good and Clean Government.

Perlu diingat bahwa Good and Clean Government merupakan isu hangat yang muncul melalui berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia baik dari sektor ekonomi, sosial, politik,kasus pelanggaran hukum, ketiadaan norma dan etika sosial yang muncul di permukaan.

Masih menurut Kang Iyan, terciptanya sebuah pemerintahan yang bersih dan berwibawa merupakan hal yang sangat dibutuhkan saat ini guna  memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Terkait pelayanan publik, Kang Iyan menegaskan bahwa itu adalah hak dari setiap warga negara dan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Kang Iyan memandang bahwa pelayanan publik merupakan pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara.

BACA JUGA : Iyan Budiaman Bakal Calon Bupati Kabupaten Bandung Barat Bicara Soal Visi Kemandirian

Lebih lanjut Kang Iyang mengemukakan bahw pelayanan publik yang profesional ditandai  adanya akuntabilitas dan responsibilitas dari pemberi layanan yakni pemerintah, dengan ciri Efektif  mengutamakan pada pencapaian apa yang menjadi tujuan dan sasaran, Sederhana, mengandung arti prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, cepat, tepat dan tidak berbelit-belit.

Pelayanan publik tandas Kang Iyan memiliki tiga indikator utama yakni  mengutamakan pelayanan masyarakat (public service function), fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function).

Keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dapat diukur sejauh mana pemerintah dapat mengelola fungsi-fungsi tersebut agar dapat menghasilkan pelayanan barang dan jasa yang ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Kang Iyan juga menilai bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan yang dipublikasikan sebagai jaminan adanya kepastian bagi penerima layanan. Standar pelayanan merupakan ukuran yang dibakukan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang wajib ditaati oleh pemberi dan atau penerima layanan.

Ketika ditanya soal kualitas birokrasi dan performa pelayanan publik di kabupaten Bandung Barat, Kang Iyan menjawab secara diplomatis bahwa semua sudah berjalan dan butuh ditingkatkan agar dapat memberi dampak lebih nyata kepada masyarakat Bandung Barat. (it)

 

18 KOMENTAR

  1. Dengan pandangan yang disampaikan kang iyan kita jadi paham dan harus mempertahan posisi kita sebagai pemegang kedaulatan tertinggi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
- Advertisment -

Postingan Populer

- Advertisment -

Komentar Terbaru