Jaga Marwah Institusi Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin Minta Jajarannya Bersikap Netral Dalam Pemilu 2024

17
395
Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta Jajarannya Netral Dalam Pemilu 2024 Guna Menjaga Marwah Kejaksaan Yang Independen Sebagai Penegak Hukum Terkait Proses Hasil Pemilu

 

Isuterkini.com| Guna menjaga marwah Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu,  Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajarannya netral dalam Pemilu 2024. Hal ini  disampaikan ST Burhanuddin dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, hari ini,  Minggu (11/02/24).

“Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” kata Jaksa Agung.

Lebih lanjut Burhanuddin meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja diinstitusi  Kejaksaan harus turut andil, bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi juga menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan.

Baca Juga : Jelang Pemungutan Suara Pilpres 2024, NU Dan Muhammadiyah Berharap Suasana Kondusif

Baca Juga : Beredar Publikasi Hasil Pemungutan Suara Luar Negeri, KPU Tegaskan Itu Tidak Benar

ASN Kejaksaan diimbau menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing dan bebas menentukan pilihan. Burhanuddin juga meminta agar jajaran Kejaksaan sampai ke tingkat paling bawah memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan yang cepat, tepat dan akurat dengan data faktual yang ada di masing-masing daerah pemilihan.

“Sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” ujar Burhanuddin.

Ia meminta jajaran kejaksaan bijak dalam menggunakan sosial media dengan mengendalikan diri untuk tidak melakukan like, komentar, me-repost apalagi membuat status terkait dengan Pemilu atas salah satu pasangan calon.

Burhanuddin menekankan agar jangan sampai karena berbeda pilihan membuat saling bermusuhan, sentimen, apalagi sampai beradu fisik. Yakinlah bahwa siapa pun yang akan terpilih adalah yang terbaik untuk negara.

Baca Juga : Pendukung Anies-Muhaimin Penuhi JIS, Warga Minta Anies Tak Khianati Dukungan

Baca Juga : Ingin Bersama Masyarakat Daerah, Ganjar-Mahfud Pilih Jateng Untuk Kampanye Terakhir

Dari penjelasan Jaksa Agung diketahui bahwa pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi penanganan Pemilu, konsultasi yang disediakan langsung dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), sebagaimana bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Restorative Justice.

Burhanuddin berpesan kepada jajaran Intelijen Kejaksaan yang tidak kalah penting untuk mengantisipasi AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proses pemilu di seluruh wilayah Indonesia.

ia meminta agar laporan-laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokrasi.

Menurutnya hal yang terpenting adalah Laporan Real Time harus diterima segera, baik mengenai proses maupun hasil dari pelaksanaan pemilu di seluruh Indonesia. Lakukan pemantauan yang efektif dan gerakkan semua elemen Adhyaksa untuk memberikan informasi se-akurat mungkin. (it/nt)

 

17 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini